Agathon adalah seorang dosen pendamping di Departemen Hukum Administrasi, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Indonesia. Minatnya terletak pada bidang hukum kesehatan, hukum administrasi negara, hukum bisnis, dan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution). Agathon juga terdaftar sebagai anggota aktif di The Chartered Institute of Arbiter, London, Inggris.
Agathon memperoleh gelar Sarjana Hukum dengan predikat Cum Laude dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019. Selama menjadi mahasiswa, Agathon pernah menjalani magang di Kantor Staff Presiden Republik Indonesia pada tahun 2018. Sesaat setelah lulus, ia bergabung dengan Roosdiono & Partners Law Firm (Member of ZICO Law). Didorong semangatnya untuk meneliti, mengajar, dan melayani masyarakat, ia memutuskan untuk membaktikan diri sebagai dosen pendamping di Fakultas Hukum UGM sejak tahun 2020. Saat ini, Agathon memfokuskan penelitiannya pada isu-isu sosial yang berkaitan dengan hukum administrasi dan hukum kesehatan.
Selama kuliah, ia aktif mewakili Indonesia di berbagai kompetisi nasional dan internasional, seperti The International Chambers of Commerce (ICC) Mediation Competition di Paris sebagai delegasi di tahun 2018 dan pelatih di tahun 2019, serta pernah dianugerahi sebagai Negosiator Terbaik dan Juara 1 pada Kompetisi Negosiasi Sengketa Internasional pada tahun 2017 di Universitas Airlangga. Selain berkompetisi, Agathon juga merupakan pengurus aktif di Asian Law Students’ Association (ALSA) dengan menjadi pengurus International Board ALSA tahun 2017/2018, serta menjadi Penasihat di ALSA Local Chapter UGM tahun 2018/2019. Di akhir masa kuliahnya, Agathon menjadi salah satu pendiri komunitas ADR berbasis mahasiswa pertama di Indonesia, ATHENS UGM (Alternative Dispute Resolution Enhancement Society Universitas Gadjah Mada) yang berlokasi di Fakultas Hukum UGM.
Saat ini, bersama rekan-rekannya, Agathon ingin mewujudkan pelayanannya kepada masyarakat dengan memulai komunitas peneliti muda yang berfokus pada permasalahan ekonomi, hukum, dan politik yang berdampak pada kelompok marjinal di Indonesia, yaitu ARJUNA.